Apa itu KRS? Apa itu SKS? Apa itu KHS? -- Jika dilihat-lihat dari kalender akademik, bulan-bulan ini adalah waktu dimana Maba atau mahasiswa baru akan menjalani ospek dan mahasiswa lama akan segera masuk di semester baru. Bagi mahasiswa lama, istilah KRS dan KHS mungkin sudah tidak asing lagi. Namun, tentu akan jadi pertanyaan besar bagi MABA yang hendak menjalani semester baru pada tahun ini.
Apa sih KRS? Apa sih SKS? Apa sih KHS? Mungkin dulunya Anda juga tidak mengetahui dengan pasti apa pengertian KRS dan apa pengertian KHS. Saat Anda ditanya teman kuliah satu kelas Anda juga tidak bisa menjawabnya. Nah untuk itulah maka admin selaku dosen di salah satu universitas swasta di Kediri akan senang berbagi kepada Anda masalah definisi KRS dan definisi KHS sebelum menginjak waktu kuliah sehingga Anda tidak canggung lagi selepas Anda ditanya oleh teman sekelasnya. Baca juga: Apa itu ML?.
Pengertian KRS dan KHS untuk MABA
Untuk menjabarkan makna dari KRS ini maka Admin akan memulainya dengan sebuah pertanyaan Apa itu KRS? Krs adalah singkatan dari frasa Kartu Rencana Studi. Maksudnya adalah sebuah kartu atau formulir yang diisi oleh setiap mahasiswa yang akan memulai studinya dalam masa yang bersangkutan. Jadi seperti rencana belajar dalam waktu satu semester yang bersangkutan. Dan untuk mengisi KRS ini hanya pada awal akan melaksanakan perkuliahan. Biasanya, setiap universitas akan memiliki rentang waktu sendiri saat mengadakan pengisian KRS. Pengisian KRS sendiri ada yang bersifat manual dan ada yang sudah online melalui website resmi setiap universitas.
Agar KRS kuliah ini valid, maka selaku mahasiswa Anda harus menandatangani KRS kemudian dimintakan tanda tangan bapak/ibu dosen walinya. Dosen wali adalah seorang dosen yang ditunjuk untuk membantu kelas tertentu selama semester tertentu. Tugasnya adalah selain membantu proses KRS, dosen wali juga harus menjadi fasilitator, mediator dan motivator di kelas yang diampu.
Nah baru setelah itu, KRS harus dimintakan stempel fakultas atau kalau sudah maka tinggal difoto kopi lalu diserahkan kepada pihak BAAK yang mengurusi masalah pernak pernik perkuliahan seperti biaya dll.
Apa itu SKS? Apa itu KHS?
Didalam pengisian KRS, Anda akan melihat satu singkatan kata baru lagi yang mungkin Anda masih awam dengannya, yaitu SKS. SKS adalah Satuan Kredit Semester. Jadi dalam satu semester nanti mahasiswa akan mendapatkan sejumlah beban. Beban semester ini berupa sejumlah mata kuliah yang harus ditempuh. Maksimal SKS yang bisa diambil oleh seorang mahasiswa adalah 24 SKS dengan kriteria tertentu. Oleh karena itu, setiap mata kuliah akan memiliki jumlah SKS yang berbeda atau sama. Misalnya mata kuliah Agama I memiliki 2 SKS.
Ingat, 1 SKS sama dengan 50 menit. Jadi mata kuliah agama islam I harus diselesaikan selama 100 menit selama satu kali pertemuan dan akan terus begitu sampai 1 semester habis. Biasanya dalam 1 - 2 jam pelajaran bisa digunakan sebagai tugas terstruktur dan 1-2 jam yang lain bisa dipakai sebagai tugas mandiri. Tergantung dari kebijakan dosen pengampu mata kuliah.
Mahasiswa yang akan dinyatakan lulus untuk Strata-1 jika sudah memiliki kurang lebih 144 - 160 SKS dan untuk program D3 jumlah SKSnya adalah 110 - 120 SKS. Jadi Anda sebagai mahasiswa harus mengenal sistem pembelajaran di dunia kampus. Nah dari setiap nilai dari mata kuliah yang diambil ini nanti akan dibagi dengan nilai kredit yang ada. Nilai kredit SKS ini berentang antara nilai A, A-, B+, B, B-, C+ dan C. Ketika ini nanti dikonversi menjadi angka dan dijumlah kemudian dibagi dengan jumlah SKS yang Anda ambil dalam satu semester maka Anda akan mendapatkan nilai IPS.
IPS adalah Indeks Prestasi Semester. Jumlah IPs ini nanti kira-kira 8 buah karena sesuai dengan masa belajar Strata-1. Wujudnya akan terangkum dalam KHS. Apa itu KHS? KHS adalah Kartu Hasil Studi. Jadi Anda selaku mahasiswa akan mendapatkan sebuah hasil prestasi selama satu semester dalam bentuk KHS.
Jika semua IPs ini nanti terkumpul selama 4 tahun belajar maka saat masa kelulusan Anda akan mendapatkan IPK. IPK adalah Indeks Prestasi Kumulatif. Ya... Kumulatif berarti sudah dijumlah dan dibagi. Ini yang akan Anda bawa di ijazah dan transkrip Anda selesai kuliah. Jika IPK Anda bisa diatas 3,70 maka Anda akan mendapatkan status Cumloud.
Itulah sekelumit hal tentang masa kuliah. Ini adalah informasi bagi Anda sebagai MABA. Jangan khawatir. Jika ada hal yang Anda bingungkan jangan sungkan tanyakan pada kolom komentar dibawah ini. Sebisa admin akan menjawabnya. Jangan ragu kalau mau jadi mahasiwa karena masa depan ada ditangan Anda sendiri bukan ditangan orang lain. Sekian. Baca juga: Apa itu Eta Terangkanlah.

Aturan Berkomentar:
1. Harus Relevan dengan Isi Artikel
2. Harus Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau Bullying
3. Tidak ada Link aktif dikomentar
EmoticonEmoticon